Mata Kuliah: Etika Bisnis
Materi : Contoh Kasus Prinsip Etika
Dalam Bisnis
Nama : Agung Hary Purnomo (10212354)
Alasan Go-Jek Perpanjang Promo Rp10 Ribu karena Grab Bike
intan fauzi 7 agustus 2015 15:42 wib
Kantor Grab Bike (Foto LB Ciputri Hutabarat)
Metrotvnews.com, Jakarta: Manajemen Go-Jek memperpanjang promo tarif Rp10
ribu meskipun perusahaan merugi. Kebijakan itu diambil untuk menyaingi produk
asal Malaysia, Grab Bike, yang memberikan promo Rp5 ribu sekali jalan.
“Pastilah (merugi), tapi enggak bisa saya bilang
(seberapa banyak) nominalnya,” kata CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, di Kantor
Go-Jek, Jalan Kemang Selatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Lalu mengapa promo tersebut terus diperpanjang
padahal membuat rugi? Menurut Nadiem, alasannya karena sang kompetitor, yakni
Grab Bike menurunkan harga pasaran dengan memasang harga Rp 5ribu, 50 persen
lebih murah dari Go-Jek.
“Mohon tanya
tetangga kita, kami terpaksa melakukan itu karena mereka banting harga dan
merusak pasar. Itu sebenarnya sangat tidak etis dalam bisnis, tapi terpaksa
melakukannya dan itu membuat kami meledak,” ungkapnya.
Nadiem menilai, apa yang dilakukan kompetitornya
itu hanya ingin mengambil keuntungan. Ia ingin pemerintah turun tangan dalam
hal ini. “Kalau saya Go-Jek berdarah-darah tidak masalah, tapi gimana dengan
ojek-ojek di luar. Sata tidak masalah berkompetisi, tapi jangan menghancurkan
pendapatan orang di luar karena Anda (Grab Bika) juga memaksa saya menurunkan
harga,” kata Nadiem.
Menurutnya, harus ada standar minimum. Grabb
Bike melakukan itu karena masalah uang. Nadiem tak merasa takut berkompetisi
dengan Grab Bike. Bahkan Ia ingin masyarakat menyadari bahwa Go-Jek ialah
produk karya anak bangsa yang harus didukung.
“Kita siap dan kita produknya juga lebih besar,
tim kita strong, investor kita strong, kita sama sekali enggak takut. Kami
butuh bantuan dari pemerintah untuk menyebarkan bahwa Go-Jek ini karya anak
bangsa,” pungkasnya
FZN
KESIMPULAN
Dari artikel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam perusahaan tidak boleh boleh merusak pasar dengan membanting harga dalam melakukan operasionalnya. Hal ini jelas melanggar prinsip-prinsip etika bisnis, antara lain prinsip keadilan dan prinsip saling menguntungkan.
Selain itu, dengan ketidak adilannya dalam
menetapkan tariff yang rendah dapat merusak perusahaan lain dan menghancurkan
pendapatan orang lain yang bekerja di sebidangnya.
SARAN
Menanggapi hal ini,
sebaiknya pemerintah segera melakukan standar ongkos minimum terhadap kegiatan
operasional jasa transportasi ojek tersebut.
perusahaan-perusahaan yang melakukan banting
harga sebaiknya diberikan peringatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar