Jumat, 23 Oktober 2015

CONTOH KASUS ETIKA BISNIS BERDASARKAN PRINSIP

Mata Kuliah: Etika Bisnis

Materi         : Contoh Kasus Prinsip Etika Dalam Bisnis
Nama          : Agung Hary Purnomo (10212354)

Alasan Go-Jek Perpanjang Promo Rp10 Ribu karena Grab Bike
intan fauzi 7 agustus 2015 15:42 wib


Kantor Grab Bike (Foto LB Ciputri Hutabarat)
Metrotvnews.com, Jakarta: Manajemen Go-Jek memperpanjang promo tarif Rp10 ribu meskipun perusahaan merugi. Kebijakan itu diambil untuk menyaingi produk asal Malaysia, Grab Bike, yang memberikan promo Rp5 ribu sekali jalan.
“Pastilah (merugi), tapi enggak bisa saya bilang (seberapa banyak) nominalnya,” kata CEO Go-Jek, Nadiem Makarim, di Kantor Go-Jek, Jalan Kemang Selatan Raya, Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2015).
Lalu mengapa promo tersebut terus diperpanjang padahal membuat rugi? Menurut Nadiem, alasannya karena sang kompetitor, yakni Grab Bike menurunkan harga pasaran dengan memasang harga Rp 5ribu, 50 persen lebih murah dari Go-Jek.
“Mohon tanya tetangga kita, kami terpaksa melakukan itu karena mereka banting harga dan merusak pasar. Itu sebenarnya sangat tidak etis dalam bisnis, tapi terpaksa melakukannya dan itu membuat kami meledak,” ungkapnya.
Nadiem menilai, apa yang dilakukan kompetitornya itu hanya ingin mengambil keuntungan. Ia ingin pemerintah turun tangan dalam hal ini. “Kalau saya Go-Jek berdarah-darah tidak masalah, tapi gimana dengan ojek-ojek di luar. Sata tidak masalah berkompetisi, tapi jangan menghancurkan pendapatan orang di luar karena Anda (Grab Bika) juga memaksa saya menurunkan harga,” kata Nadiem.
Menurutnya, harus ada standar minimum. Grabb Bike melakukan itu karena masalah uang. Nadiem tak merasa takut berkompetisi dengan Grab Bike. Bahkan Ia ingin masyarakat menyadari bahwa Go-Jek ialah produk karya anak bangsa yang harus didukung.
“Kita siap dan kita produknya juga lebih besar, tim kita strong, investor kita strong, kita sama sekali enggak takut. Kami butuh bantuan dari pemerintah untuk menyebarkan bahwa Go-Jek ini karya anak bangsa,” pungkasnya
FZN

KESIMPULAN

Dari artikel di atas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam perusahaan tidak boleh boleh merusak pasar dengan membanting harga dalam melakukan operasionalnya. Hal ini jelas melanggar prinsip-prinsip etika bisnis, antara lain prinsip keadilan dan prinsip saling menguntungkan.
Selain itu, dengan ketidak adilannya dalam menetapkan tariff yang rendah dapat merusak perusahaan lain dan menghancurkan pendapatan orang lain yang bekerja di sebidangnya.

SARAN
Menanggapi hal ini, sebaiknya pemerintah segera melakukan standar ongkos minimum terhadap kegiatan operasional jasa transportasi ojek tersebut.
perusahaan-perusahaan yang melakukan banting harga sebaiknya diberikan peringatan.
DAFTAR PUSTAKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar